Hak cipta dan kesepakatan di blog dokter

Sudah banyak kita ketahui kalau banyak dari dokter ngeblog. Mulai dari sekedar catatan ringan, keseharian sampai ke tulisan yang “berat-berat”. Tidak dapat dipungkiri juga kalau masalah ruang praktek sering kali diangkat untuk dikonsumsi publik. Padahal itu adalah ruang privat antara dokter dan pasien.

Bagaimana jika keseharian dokter diangkat kepublik lewat blog? Ada beberapa hal yang menjadi perhatian saya jikalau suatu saat ingin ditampilkan lewat blog.
- hendaknya minta ijin dulu kepasien atau personal-personal yang terlibat.
- jika menampilkan gambar/foto-foto mintalah dulu ijin tertulis.
- jangan menuliskan nama pasien.
- untuk foto wajah, hendaknya di blok.
- baca dulu ketentuan-ketentuan dari masing-masing organisasi profesi mengenai hal seperti ini.

Menurut anda bagaimana? Jika ada tambahan akan saya update.

Kongkalikong dokter dan pasien

Kemarin (19 september 2008) ada pasien datang dengan keluhan sakit dan bengkak pada pipi sebelah kiri. Setelah dipersilahkan duduk dan ditanyai ini itu, kalau istilahnya penelusuran informasi tentang penyakit yang bersifat subyektif (anamnesa). Selanjutnya dilakukan pemeriksaan pada daerah yang dikeluhkan. Maka diketahuilah kalau sebenarnya ada gigi atas paling ujung telah rusak dan ada polipnya. Dan pembengkakan merupakan keadaan yang memperparah sakitnya.

Dengan keadaan yang akut seperti itu, pasien seharusnya diberi pengobatan terlebih dulu sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut satu minggu kemudian. Namun pasien tidak mau. Pasien inginnya dilakukan pencabutan. Walaupun telah dijelaskan dengan bahasa yang saya pikir mudah dimengerti tentang hal-hal negatif yang mungkin terjadi, pasien tetap pada pendiriannya. Pencabutan, itu pilihannya.

Ketika ditanyakan lebih lanjut kenapa memaksa dicabut sekarang, pasien memberikan berbagai alasan. Salah satunya adalah tentang sakitnya yang gak bisa ditahan kalau kambuh, sampai alasan tidak bisa bekerja karena sakit gigi. Yang paling logis bagi saya adalah alasan dia tidak bisa datang satu minggu lagi karena tempat dia bekerja adalah di pertambangan. Sedangkan jarak dari tambang dan puskesmas jauh. Tidak setiap waktu bisa datang.

Akhirnya dengan berbagai pertimbangan, saya meluluskan keinginan pasien untuk dicabut saat itu juga. Kongkalikong pertama yang saya lakukan dengan pasien ini. Pencabutan berjalan lancar tanpa ada kendala berarti. Sukses. Pasien senang dokternya lega.

Tibalah saatnya menyelesaikan administrasi dengan puskesmas dari pembelian obat sampai biaya tindakan. Pasien menyodorkan lembaran yang harus saya isi. Salah satunya terdapat biaya obat dan biaya tindakan dokter. Disini saya diminta si pasien untuk mengisi biaya obat dan tindakan dokter 3 kali dari tarif normal. Awalnya saya tidak mau menuruti keinginan pasien itu, tapi dianya mengancam tidak membayar biaya-biaya yang dibebankan. Padahal obatnya nggak gratis loh. Harus nyetor ke kabupaten. Terpaksa juga menuruti keinginan si pasien. Kongkalikong kedua antar dokter dan pasien terjadilah. Alasan saya adalah demi saya sendiri, karena saya adalah pendatang dan penduduk lokal sangat temperamental. Maklum masih di pedalaman Kalimantan.

Itulah pengalaman saya, bersekutu (kongkalikong) untuk hal yang kurang benar dalam etika sebagai dokter. Apakah saya salah?